Sentra Sapi Flores Timur: Ambisi Besar yang Tersandung Aturan dan Dugaan Korupsi

Ilustrasi Pembibitan Sapi Bali di Flores Timur

Proyek Sentra Peternakan Sapi Bali di Wolo Kolo, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur yang semula digadang sebagai program unggulan kini berubah menjadi sorotan tajam publik.

Alih-alih menjadi motor ekonomi baru, proyek ini justru dipenuhi kontroversi: dari aturan perekrutan tenaga kerja hingga dugaan penyalahgunaan anggaran. 

Dalam dokumen perencanaan, proyek ini disebut akan mempekerjakan 20 orang tenaga kerja dengan gaji Rp2 juta per bulan. Skema ini dianggap sebagai cara cepat untuk menggerakkan operasional sentra sapi. Namun, rencana tersebut berbenturan dengan kebijakan nasional. 

Sejak Juni 2026, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan larangan perekrutan tenaga honorer baru di pemerintah daerah. Moratorium ini berlaku untuk semua sektor, kecuali tenaga dengan keahlian khusus seperti guru dan tenaga kesehatan.

Aturan tersebut merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. 

Dengan kondisi fiskal Flores Timur yang masih bergantung pada dana transfer pusat, perekrutan tenaga kerja baru tanpa dasar hukum jelas berpotensi melanggar aturan. Apalagi, hingga kini BUMD yang seharusnya menjadi pengelola proyek belum juga terbentuk. 

Sementara itu, program Big Push Sentra Peternakan Sapi awalnya digagas sebagai proyek ambisius dalam visi “Lompatan Jauh” pemerintahan Bupati Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignas Uran, sejak 100 hari pertama kepemimpinan, proyek ini sudah masuk agenda prioritas.

Namun, setelah melalui pembahasan panjang di DPRD dan menelan anggaran lebih dari Rp2 miliar, proyek yang semula dirancang sebagai sentra terpusat kini dialihkan menjadi sub sentra.

Pergeseran arah ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah perubahan tersebut murni strategi teknis, atau justru pintu masuk praktik penyalahgunaan anggaran? 

Diketahui bahwa hingga akhir tahun anggaran 2025, tercatat dua kegiatan besar yang sudah terealisasi. Pertama, sewa lahan 200 hektar di Wolo Kolo, Desa Lamatutu, Kecamatan Tanjung Bunga dengan biaya Rp.200 juta per tahun.

Kedua, persiapan lokasi sentra berupa penanaman Hijauan Makanan Ternak (HMT), pemasangan pagar pembatas, pembukaan jalan usaha tani, serta pembayaran hari orang kerja dengan total kontrak Rp1,002 miliar. 

Jika ditotal, proyek ini sudah menghabiskan lebih dari Rp2 miliar hanya untuk tahap awal. Angka tersebut belum termasuk alokasi lanjutan yang direncanakan masuk dalam APBD 2026. 

Disisi lain, perubahan status proyek beriringan dengan pemberhentian Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan oleh Bupati Anton Doni.

Pergantian pejabat di tengah proyek besar ini menimbulkan spekulasi politik. Publik menilai ada tarik-menarik kepentingan yang bisa membuka ruang bagi praktik korupsi. 

Sejumlah pengamat lokal menyoroti bahwa proyek dengan nilai besar sering kali rawan diselewengkan. Apalagi, jika arah kebijakan berubah tanpa penjelasan transparan kepada masyarakat. 

DPRD Flores Timur sebelumnya sudah memperdebatkan panjang lebar proyek ini. Beberapa anggota dewan menilai program Big Push terlalu ambisius dan berisiko gagal karena tidak disertai kajian matang. Kini, dengan perubahan status proyek, sorotan semakin tajam. 

Masyarakat pun mulai mempertanyakan manfaat nyata dari proyek ini. Apakah benar akan meningkatkan produksi sapi di Flores Timur, atau sekadar menjadi proyek mercusuar yang menguntungkan segelintir pihak? 

Potensi Korupsi dan Mekanisme Pengawasan

Praktik korupsi di sektor peternakan bukan hal baru. Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa proyek berbasis agribisnis sering kali menjadi ladang penyalahgunaan anggaran karena sulit diverifikasi hasilnya.

Misalnya, pengadaan lahan, pembelian pakan, hingga pembangunan infrastruktur yang tidak jelas output-nya.

Dalam kasus Sentra Sapi Wolo Kolo di Flores Timur, pengawasan publik menjadi krusial. Transparansi penggunaan anggaran, audit independen, serta keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sentra bisa menjadi kunci untuk mencegah kebocoran dana. 

Meski penuh kontroversi, proyek ini tetap menyimpan harapan besar. Flores Timur memiliki potensi peternakan yang cukup tinggi, dengan lahan luas dan masyarakat yang terbiasa beternak sapi. Jika dikelola dengan baik, sentra sapi bisa menjadi motor ekonomi baru bagi daerah. 

Namun, syaratnya jelas: pengelolaan harus transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Pemerintah daerah perlu membuka data anggaran, melibatkan peternak lokal, serta memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat.

Proyek Sentra Peternakan Sapi di Flores Timur kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia bisa menjadi tonggak kebangkitan ekonomi daerah. Sementara, di sisi lain, jika tidak diawasi ketat, proyek ini berpotensi menjadi kasus korupsi baru yang mencoreng wajah pemerintahan daerah. 

Masyarakat Flores Timur berhak tahu ke mana arah proyek ini berjalan. Transparansi bukan sekadar jargon, melainkan kebutuhan mendesak agar dana miliaran rupiah tidak hilang sia-sia. 

Apakah proyek ini akan benar-benar membawa “Lompatan Jauh” bagi Flores Timur, atau justru menjadi lompatan ke jurang korupsi? Waktu dan pengawasan publik akan menjawabnya.*

Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *