Beberapa hari ini beredar keluhan masyarakat terkait hambatan dalam pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Flores Timur. Hal ini disebut karena adanya gangguan teknis pada film data card (bahan pencetakan).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf menjelaskan produk film data card yang baru dibeli tersebut ditemukan cacat produksi ketika digunakan. Sehingga tidak dapat dipakai untuk proses pencetakan.
Cipto mengaku telah menghubungi pihak penyedia dan mereka bertanggung jawab untuk mengganti produk tersebut.
“Saat ini pengganti sedang dalam proses pengiriman dan diperkirakan tiba di Larantuka minggu ini atau paling lambat minggu depan, sehingga pelayanan pencetakan KTP-el dapat kembali berjalan normal,” ungkap Cipto kepada kaddesnet Rabu, 25 Februari 2026 di ruang kerjanya.
Cipto menjelaskan selama masa tunggu, pelayanan administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan seperti biasa.
“Untuk keperluan mendesak, masyarakat tetap dapat menggunakan Suket (Surat
Keterangan Pengganti KTP-el) yang memiliki kekuatan hukum yang sama,” ungkap Cipto.
Cipto mengatakan masyarakat tidak perlu kuatir karena pelayanan tetap berjalan dengan baik.
Dinas Dukcapil, kata Cipto tetap berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal kepada masyarakat.
“Persediaan blanko KTP-el tersedia sebanyak 4.552 keping, sehingga tidak terjadi kekosongan blanko sebagaimana yang berkembang di masyarakat,” tegas Cipto.*
Penulis: Sutomo Hurint
