Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengecam tindakan kriminalisasi terhadap lima petani di Kabupaten Aceh Utara.
Kelima petani yang tergabung dalam Serikat Tani Aceh (SETIA) ini ditangkap aparat kepolisian lintas wilayah yang melibatkan Polda Aceh, Polda Lampung, dan Polda Sumatera Selatan.
“Kami mengecam langkah Polda Aceh, Polda Lampung dan Polda Sumsel yang bekerjasama dalam operasi penangkapan 5 petani dan Pejuang Agraria Aceh di Lampung,” tegas Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika, di Jakarta, Senin 6 April 2026.
Dalam siaran pers yang diterima Kaddes.net, Dewi Kartika menuturkan, belum pulih sepenuhnya dari bencana ekologis Sumatra, kini petani Aceh kembali menjadi korban dan terus dipreteli hak-haknya secara sistemik, di tengah konflik agraria yang belum terselesaikan di Aceh Utara.
Konflik agraria itu, berkaitan dengan klaim hak guna usaha oleh perusahaan negara, PT Perkebunan Nusantara, di 21 desa yang tersebar di empat kecamatan.
“Per hari ini, jam empat subuh tadi, kawan Iwan Rizki dan Suwanto sudah bebas. Sementara tiga lainnya, Dwijo (Ketua), Abdullah dan Adi Darma masih ditahan di Palembang,” tuturnya.
Dewi mengatakan, penangkapan kelima petani yang tergabung dalam SETIA oleh Polda Lampung terjadi pada 4 April sekitar pukul 22.00 WIB. Kelimanya lalu ditahan dan dititipkan di Polda Sumsel untuk dijemput Polda Aceh.
“Tiga Polda bekerjasama untuk mengkriminalkan petani,” tegas Dewi
Saat ini, kata Dewi menjelaskan, warga di Aceh Utara menggelar doa bersama dan berjaga di kampung, lantaran ada aksi security perusahaan plat merah milik BUMN mulai menebar teror, serta adanya mobilisasi pasukan Brimob.
“Kehadiran aparat bersenjata dalam situasi ini menunjukkan keberpihakan kepada perusahaan, bukan netralitas dalam konflik agraria,” ujar Dewi.
Untuk itu, lanjut Dewi, KPA mendesak agar Pimpinan DPR, Pansus, Kapolda Sumsel, Kapolda Aceh, Komnas HAM, Menteri ATR dan Kepala Badan Pengaturan BUMN segera merespon dan memastikan pembebasan seluruh petani yang masih ditahan.
Selain itu, KPA juga mendesak agar pemerintah dan kepolisian menghentikan keterlibatan BRIMOB dan security perusahaan dalam penanganan konflik agraria.
“Kami mendesak agar Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI segera bekerja untuk memastikan Reforma Agraria segera dilaksanakan bagi keadilan dan kedaulatan agraria petani. Tidak ada lagi petani yang ditangkap karena mempertahankan tanah dan desanya,” tandasnya.*
Penulis: Tata Shinto I Editor Sutomo Hurint
