Relawan MBG di NTT Bawa Daging Babi dan RW ke Dapur Pengolahan, Kepala SPPG Orakery Bantah

Kepala SPPG Orakery, Angelina Guno Ruron

Kontroversi pemecatan sepihak dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri Orakery di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berbuntut panjang.

Sejumlah relawan korban pemecatan kepada media Kaddesnet, mengungkapkan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh relawan SPPG Orakery.

Diceritakan bahwa relawan SPPG Orakery sering membawa bekal makanan yang berisi lauk daging Babi dan RW (Anjing) ke dalam dapur pengolahan MBG.

Terakhir, peristiwa dugaan pelanggaran SOP SPPG ini terjadi pada Kamis, 4 Juni 2026. Dimana, sekitar pukul 22.00 WITA, ada seorang karyawan diduga membawa lauk berupa lemak daging babi ke dalam dapur MBG.

Maria Magdalena L. Tukan, Kepala Divisi Pengolahan MBG mengatakan bahwa, dirinya sempat kaget ketika mengetahui adanya daging babi di dalam nasi bungkus. Sebab, sesuai aturan internal, daging Babi maupun Anjing tidak diperkenankan masuk ke dapur MBG.

“Saya kaget dan katakan kenapa bisa berani bawa masuk ke sini. Namun, dia bilang ini rahasia,” ungkap Maria pada Kamis, 11 Juni 2026

Maria mengatakan setelah mengetahui peristiwa ini, Ia bersama dua rekan kerja lain kemudian mengeluarkan daging babi tersebut dan meletakkannya di pinggir piring berisi nasi.

“Saya khawatir kejadian itu terekam CCTV atau diketahui relawan lain. Jadi, kami keluarkan daging babi tersebut,” ungkap Maria. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Arnolda V. Koten. Ia uga mengatakan bahwa beberapa bulan sebelumnya sempat ada pekerja yang membawa daging babi dan anjing ke dapur MBG. 

“Benar, pada beberapa bulan lalu ada pekerja yang bawa masuk daging babi dan anjing, dan saya juga turut menikmatinya,” ungkapnya. 

Pemberhentian Relawan

Rangkaian peristiwa dugaan pelanggaran SOP pada SPPG Orakery ini mencuat, usai kontroversi pemecatan sepihak terhadap tujuh relawan Dapur MBG oleh Kepala SPPG Pohonbao, Anjelina Guno Ruron, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Terhadap peristiwa ini, media Kaddesnet, berusaha mengkonfirmasi Kepala SPPG Orakery, Anjelina Guno Ruron.  Ia membantah keras tudingan adanya karyawan yang membawa daging Babi maupun Anjing ke dapur MBG. 

“Tidak benar pernyataan itu,” jawabnya singkat,  saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, pada Jumat, 12 Juni 2026 pagi. 

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan relawan dan masyarakat lokal. Dugaan pelanggaran SOP dianggap mencoreng komitmen dapur MBG yang selama ini menjaga standar kebersihan dan aturan konsumsi. Namun, dengan bantahan dari pihak SPPG menunjukkan adanya perbedaan versi yang masih perlu dibuktikan lebih lanjut.*

Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *