Kasus kriminal berupa tindak pidana penganiayan hingga berujung pembakaran rumah terjadi di pulau Anano, Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Satu keluarga menjadi korban penganiayan yang dilakukan 30 orang ini terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 kemarin.
Sekekuarga yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Kelima Andi Alimin (70), Wa Ode Kamaria (67), Andi Aci (38), La Ode Syukur (24), dan La Ata (60).
Kejadian ini bermula ketika Andi Alimin sedang beristrahat siang sambil memotong kayu di bawah pohon sompen. Namun tiba tiba mendengar kerumunan 30 orang di sekitar rumahnya.
kemudian datanglah seorang bernama La Bei mengambil parang dari tangan korban Andi Alimin dan seketika korban langsung dipukul oleh 30 orang yang datang hingga korban jatuh ke tanah.
Melihat korban dipukul, Andi aci, yang tak lain anak kandung Andi Alimin, datang dengan maksud menolong, malah juga menjadi korban pemukulan oleh 30 orang tersebut.
Ia pun mendapat pukulan di pipi sebelah kiri dan baju di bagian depan di Tarik sampai robek dan hingga membuatnya pun terjatuh.
Ketika Andi aci jatuh, datanglah Ode Syukur hendak menolong Andi Aci yang tak lain istrinya. Namun sayang, ia pun mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan diancam dengan parang dan palu.
Melihat para korban tidak ada perlawanan, ke-30 orang langsung melakukan pembokaran dinding rumah sambil mengeluarkan barang-barang dan rumah korban lalu melakukan pembakaran rumah.
Usai mendapatkan tindakan penganiayaan, para korban pun langsung mendatangi Pos Polisi Desa Pemana untuk melaporkan peristiwa yang dialami mereka, namun tidak ada satu aparat Polisi di kantor tersebut.
Para korban pun langsung menyeberang ke Maumere menggunakan perahu motor guna melapor kondisi yang dialami ke pihak Polres Sikka untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasie Humas Polres Ipda Leonardus Tunga, saat dikonfirmasi Kaddes.net, Selasa 9 Juni 2026, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Alok dan Kepolisian telah mulai melakukan langkah awal penyelidikan dengan memanggil para pihak,” tegasnya.*
Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint
