Demo di Pengadilan Maumere, Ibu Korban: ‘Kematian STN diduga Tumbal Pesugihan Ayah Anak Pelaku’

Kematian Stevania Trisanti Noni (14) Siswa SMP MBC Ohe, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka hingga kini masih menjadi tanda tanya walaupun Pengadilan Negeri Maumere telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara bagi Fransiskus Rofinus Gewar, seorang anak berusia 16 tahun, terdakwa Pembunuhan pada pekan lalu. 

Demi mendapatkan keadilan, keluarga korban bersama GMNI Cabang Sikka, 10 Suku Romanduru, Senat Mahasiswa IFTK Ledalero dan juga masyarakat Kecamatan Hewokloang, kembali menggelar aksi damai, Kamis 21 Mei 2026.

Massa aksi melakukan long March dari simpang tugu selamat datang di Kota Maumere menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Maumere. 

Kehadiran massa aksi di PN Maumere ini untuk memberikan dukungan agar pengadilan bisa memberikan keadilan bagi keluarga korban. 

Pasalnya, saat ini PN Maumere tengah melakukan sidang kasus dugaan keterlibatan SG selaku ayah anak pelaku dan juga VN yang tak lain kakek dari anak pelaku. 

Saat hendak memasuki halaman kantor Pengadilan, massa aksi dihadang portal masuk yang dijaga ketat sejumlah aparat Polisi. Massa aksi pun mendobrak portal hingga rubuh lalu masuk ke halaman Kantor PN Maumere. 

Sejumlah tua adat dari 10 suku Romanduru pun langsung menggelar upacara adat sebagai bentuk dukungan terhadap Pengadilan untuk secara tegas menghukum para pelaku dan juga memberikan keadilan bagi keluarga korban. 

Korban Diduga Tumbal Pesugihan

Usai digelarnya ritual adat oleh ketua adat 10 suku Romanduru, Maria Yohana Nona, ibu kandung Noni, mengatakan pihak keluarga menerima putusan hakim terhadap anak pelaku dengan vonis penjara 10 tahun. 

Namun demikian ia meminta agar majelis hakim memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap SG alias Saver selaku ayah anak pelaku dan juga VN alias Vinsen, kakak anak palaku. 

“Bapak hakim yang mulia, tolong hukum kedua tersangka itu dengan hukuman berat, karena meraka merupakan otak dibalik pembunuhan terhadap Noni yang ditemukan tak bernyawa di kali,” tegas Yohana. 

Dia mengisahkan, walaupun dirinya tidak ada di lokasi korban ditemukan, namun di sekitar lokasi itu terdapat sejumlah barang seperti kain merah, uang koin dan juga ayam jantan yang diduga kuat sebagai sesajian yang dilakukan oleh Saver dan Vinsen usai anak perempuan tunggalnya dibunuh. 

“Anak saya jadi tumbal pesugihan yang dilakukan Saver, makanya sampai saat ini jari, rambut dan pakaian anak saya tidak diketemukan,” ujarnya depan massa aksi. 

Usai menyampaikan pendapat di pengadilan, massa aksi melanjutkan perjalanan ke Mapolres Sikka untuk meminta Kapolres Sikka segera mengembalikan sejumlah barang bukti milik korban yang hingga kini belum ditemukan.*

Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *