Ketersediaan Bahan Bakar Minyak jenis minyak tanah di Kabupaten Flores Timur, NTT sangat sulit didapatkan masyarakat sebagai bahan bakar untuk aktivitas memasak di dapur.
Harga minyak tanah yang biasanya Rp. 5.000 perliter, kini naik drastis hingga Rp. 9.000 perliter.
Hal ini dialami Elisabet Karang, salah satu penyintas Lewotobi yang mengungsi di Huntara Desa Konga, Kecamatan Titehena.
Untuk memenuhi kebutuhan dapur, bebekal jaringan 5 liter dirinya pun mencari minyak tanah di sejumlah pangkalan resmi. Namun pasokan minyak tanah telah habis.
Elisabet tak ada pilihan selain membeli minyak tanah di pengecer dengan risiko harga Rp. 9.000, perliter yang jauh lebih mahal dari pangkalan resmi.
“Kalau beli dari pangkalan itu murah, tetapi kita harus cepat antre karena biasanya minyak tanah langsung habis di sana. Miinyak tanah semakin sulit di sini. Jangankan dengan HET, yang Rp 9.000 saja sering habis,” keluhnya.
Sementara itu Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Flores Timur, Tarsisius Kopong, mengakui saat ini warga Kabupatan Flotim kesulitan minyak tanah.
Hal ini disebabkan karena Pemerintah Pusat melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengungci sistem pendistribusian sehingga menyulitkan Pemkab Flores Timur dalam membuka pangkalan baru demi menjangkau warga hingga ke pelosok desa.
“Aplikasi OSS (Online Single Submission) belum dibuka sehingga kita sulit untuk akses,” jelasnya.
Ia menuturkan, saat ini terdapat 600-an pangkalan resmi di bawah agen PT Florasol dan Asotim. Dari 19 kecamatan dengan 250 desa dan kelurahan, kuota minyak tanah belum terdistribusi merata ke semua wilayah.
“Banyak desa dengan padat penduduk belum memiliki pangkalan minyak tanah. Warga akhirnya tak kebagian jatah sesuai HET,” ujar dia.
Dengan demikian, Tarsisius menegaskan pemilik pangkalan untuk tidak menjual minyak tanah di atas HET. Dimana wilayah daratan Flores Timur dan Solor Barar harganya Rp 5.000 per liter, sementara Adonara dan Solor Timur Rp 5.500 per liter.
“Kami akan tindak tegas jika Kalau pangkalan atau oknum yang menjual di atas harga HET,”tegasnya.*
Penuli: Sutomo Hurint | Editor: Tata Shinto
