‎Wabup Sikka Evaluasi Realisasi PBB 2026-‘Kelurahan Waioti 50 Persen, Kecamatan Doreng 0 Persen’

Pemerintah Kabupaten Sikka menggelar Evaluasi Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 di Aula Egon lantai 3 Kantor Bupati Sikka, Rabu 6 Mei 2026.

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka. 

Dalam rapat evaluasi yang dihadiri seluruh camat, lurah, kepala desa, dan penjabat kepala desa se-Kabupaten Sikka, Wakil Bupati mengatakan, Capaian pendapatan daerah dari pajak Bumi dan Bangunan masih mengalami ketimpangan. 

‎Simon Subandi membeberkan data realisasi PBB-P2 mulai tingkat Desa hingga Kelurahan. Dimana untuk wilayah pedesaan, Desa Pelibaler, Kecamatan Doreng masih 0%. hanya di Desa Nanbura sajalah penerimaan daerah dari PBB sudah mencapai 100%. Sementara untuk wilayah Kota, Kelurahan Waioti yang realisasinya di bawah 50%. 

“Kelurahan di kota rata-rata di atas 90%. Hanya Waioti yang masih jauh dibawah padahal potensinya besar. Ini hanya dua kemungkinan, tidak pernah ditagih atau ditagih tapi tidak disetor,” tegasnya.

Simon Sugandi meminta agar pihak Bappenda wajib memberikan laporan mingguan terkait perolehan PBB di setiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan. 

“Menjadi Lurah dan PJ kepala desa harus punya konsekuensi dan tanggung jawab. Kerja harus pakai target. Tiap minggu harus ada laporan perkembangan setoran PBB. Ini wajib,”tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menyinggung kondisi keuangan daerah. Salah satunya pos transfer pajak dari provinsi belum seluruhnya masuk. 

“Dari Rp35 miliar, baru Rp6 miliar yang masuk minggu lalu. Ini menyulitkan pembiayaan kegiatan,” papar Wabup.

Ia menuturkan, dengan kondisi keuangan daerah yang ada, pemerintah Kabupaten harus efisien tetapi tidak boleh menghukum diri namun harus memprioritaskan progam apa yang harus dijalankan. 

‎”Peningkatan PAD jadi kunci. Salah satunya retribusi parkir tepi jalan. Nanti tanggal 11 ini kita akan launching kerja sama dengan PT Global Indo di 24 titik Kota Maumere selaku pihak ketiga. Setoran pasti tiap bulan,” ungkapnya.

Evaluasi Realisasi PBB ini ditutup dengan penandatanganan Pernyataan Kinerja oleh camat, lurah, kepala desa, dan PJ kepala desa untuk berkomitmen melakukan penagihan PBB tahun 2026 dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya minimal sebesar 40% dari target pada akhir bulan Juni 2026.

“Jika tidak mencapai realisasi para camat, PJ Kades dan Lurah akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. untuk itu, harus membagi waktu secara efisien antara tugas di desa dan pekerjaan pokok. Dan hari jumat itu bekerja dari rumah, artinya standby, HP harus aktif,” pesan Wabup.*

Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *