AIPI dan Pakar Global Serukan Pembatasan Makanan Ultra-Olahan Lindungi Kesehatan Anak

Webinar Internasional lindungi anak-anak dari ancaman produk pangan UPF

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) melalui Komisi Ilmu Kedokteran (KIK), bekerja sama dengan EAT Foundation, FKUI, FK-KMK UGM, GAIN, dan FOLU Indonesia, menyelenggarakan webinar internasional dalam rangka melindungi anak-anak dari ancaman produk pangan ultra proses (Ultra-Processed Foods/UPF).

Webinar Internasional ini bertajuk Eat Real Food and Minimally Processed Diets for Child and Youth Health: Scientific Evidence on Ultra-Processed Foods, Dietary Guideline Alignment, Policy Gaps, and Global Responses. 

Pertemuan strategis ini mempertemukan ilmuwan dunia, pembuat kebijakan, dan lembaga internasional untuk membahas bukti ilmiah serta aksi kebijakan yang dibutuhkan guna melindungi anak-anak dari transformasi sistem pangan global.

Daniel Murdiyarso, Ketua AIPI mengatakan dalam beberapa dekade terakhir telah terjadi peningkatan ketersediaan dan pemasaran produk UPF yang tinggi gula, garam, dan lemak jahat, namun rendah nutrisi esensial.

“Lingkungan pangan global telah berubah dengan cepat. Makanan ultra-olahan kini semakin mudah tersedia, terjangkau, dan dipasarkan secara luas, termasuk kepada anak-anak,” sebut Daniel, dalam webinar Internasional yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, 23 April 2026.

Daniel mengungkapkan konsumsi tinggi UPF terbukti secara ilmiah berkaitan erat dengan risiko obesitas pada anak, kekurangan mikronutrien, gangguan metabolik, hingga penyakit tidak menular (PTM) pada usia dini.

“Perubahan sistem pangan global telah mengubah pola konsumsi masyarakat secara signifikan. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kesehatan masyarakat,” tegas Daniel.

Rina Agustina, anggota KIK AIPI yang juga Komisaris EAT-Lancet, menyatakan bahwa kualitas diet anak kini tidak lagi hanya dinilai dari kandungan gizinya, tetapi juga dari tingkat pengolahannya.

Rina menekankan bahwa pengetahuan saja tidak cukup karena anak-anak hidup dalam lingkungan yang lebih mendukung akses terhadap UPF dibandingkan dengan pilihan sehat.

“Sebab itu, kebijakan harus mampu membedakan jenis pemrosesan makanan dan memprioritaskan keterjangkauan pangan bergizi,” tegas Rina.

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dan Deputi Bappenas menegaskan pemerintah dalam melakukan transformasi kebijakan sistem pangan untuk peningkatan kesehatan masyarakat.

“Hal ini membutuhkan kolaborasi bareng berbagai pihak untuk penyusunan kebijakan berbasis bukti ilmiah,” ungkap Dante.

Dalam sambutan penutup webinar, Herawati Sudoyo, Ketua KIK AIPI  menegaskan bahwa menciptakan lingkungan pangan sehat adalah langkah nyata untuk melindungi masa depan generasi Indonesia.

“Jika kita mampu menciptakan lingkungan pangan yang lebih sehat, di mana makanan bergizi mudah diakses dan terjangkau—anak-anak akan tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Herawati.

Acara webinar internasional ini menghadirkan pembicara kunci yakni Neha Khandpur dari Wageningen University dan Juan Rivera Dommarco dari National Institute of Public Health Meksiko sekaligus Komisioner EAT-Lancet.

Sebagai pembicara kunci, Neha Khandpir memaparkan data global mengenai beban malnutrisi dan pentingnya membatasi makanan yang diproses berlebihan.

Webinar ini juga menghadirkan berbagai pakar lintas sektor antara lain: Dian Lenggogeni (Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas), Siti Nadia Tarmizi (Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Kementerian Kesehatan).

Dina Kania (Pejabat Profesional Nasional untuk Kebijakan dan Legislasi WHO Indonesia), David Colozza (UNICEF Indonesia), Ibnu Budiman (Global Alliance for Improved Nutrition), dan Supra Wimbarti (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Para pakar ini turut memberikan perspektif yang komprehensif untuk perbaikan sistem pangan anak dan remaja dalam diskusi panel.

Adapun beberapa Butir-butir Penting dan Agenda Kebijakan yang dihasilkan adalah sebagai berikut:

Pertama, implementasi PP No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan: Indonesia memiliki peluang besar melalui regulasi ini untuk memperkuat kebijakan pelabelan gizi pada bagian depan kemasan (front-of-pack labelling) serta pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) secara sistematis.

Kedua, perlindungan Anak dari Pemasaran Agresif: Webinar ini menyoroti urgensi melindungi anak dari paparan pemasaran pangan yang kompleks, terutama di ruang digital dan lingkungan sekolah.

Ketiga, kebijakan Fiskal dan Cukai: Selain wacana cukai minuman berpemanis (MBDK), para pakar mendorong kebijakan fiskal untuk meningkatkan keterjangkauan pangan sehat.

Keempat: Promosi “Isi Piringku” & Makanan Asli: Mendorong konsumsi makanan asli (real food) berbasis bahan lokal yang segar, sejalan dengan panduan nasional dan kerangka global Planetary Health Diet.*

Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *