Sikka Dapat 100 Unit Rumah BSPS Kementerian PKP

Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI (KPKP), mengalokasikan 100 unit rumah untuk masyarakat miskin di Kabupaten Sikka melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). 

“Untuk tahap awal ini, Sikka menjadi salah satu kabupaten yang menerima sasaran penerima BSPS dari Kementerian PKP. 100 unit,” kata Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, Rabu 22 April 2026.

Bupati Sikka menjelaskan, BSPS ini merupakan program Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk tahap awal, sasaran calon penerima bantuan tersebar di Kecamatan Alok, Alok Barat, Alok Timur, Kangae, Nita, Kewapante dan Kecamatan Waigete. 

“Saat ini, Tim dari Kementerian PKP telah melakukan verifikasi kelayakan colan penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” paparnya. 

Menurut Juventus, walaupun saat ini Kabupaten Sikka mendapatkan alokasi 100 unit, pihaknya akan terus berupaya agar sasaran penerima bantuan bisa setara dengan kabupaten lain yang ada di NTT. 

“Angka kemiskinan dengan kategori memiliki rumah tidak layak huni di Sikka masih cukup tinggi. Untuk itu kami akan berjuang agar kuota BSPS bisa naik hingga 500 unit rumah,” tegasnya. 

Per Unit Rp. 20 juta

Kehadiran Program BSPS 2026 di NTT dan khususnya di Kabupaten Sikka sebagai atensi besar pemerintah pusat untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

“Bantuan berupa stimulus material dan upah kerja ini akan mulai dicairkan Mei 2026, didampingi tenaga fasilitator lapangan, dan diawasi ketat oleh BPKP, ” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sikka, Konstansia Tupa Arankoja.

Arankoja menjelaskan, umumnya nilai bantuan stimulan perumahan swadaya per unit rumah mendapatkan Rp20.000.000. Dengan rincian untuk bahan material sebesar Rp. 17.500.000,- dan Rp. 2.500.000,- untuk biaya tenaga kerja. 

“Bantuan ini bersifat swadaya. Dan kendala kita di lapangan, ditemui banyak calon rumah penerima bantuan benar-benar dalam kondisi tidak layak. Namun mereka pun mengalami kesulitan ekonomi saat ini sehingga kesulitan untuk menerima bantuan perumahan,” ungkap Arankoja. 

Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, untuk tahun 2026, Pemerintah mengalokasikan program BSPS di NTT mencapai sedikitnya 11.000 unit rumah. 

Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan target tersebut berasal dari alokasi minimal 500 unit di setiap kabupaten dan kota. 

Dengan total 22 kabupaten/kota, angka tersebut dinilai cukup signifikan untuk mendorong pemerataan bantuan perumahan di NTT.

“Untuk program di NTT, kita sudah putuskan minimal satu kabupaten ada 500 bedah rumah. Ini saya rasa besar sekali, ada 22 kabupaten/kota, jadi minimal 11.000,” ujar Menteri Ara 

Ia menegaskan program BSPS akan difokuskan kepada masyarakat yang masuk kategori prioritas yang berada pada desil satu sampai empat. 

“Kriteria penerima mencakup warga dengan kondisi rumah tidak layak huni serta belum pernah menerima bantuan sebelumnya,” tegasnya.*

Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *