Satreskrim Polres Sikka Amankan 400 liter Solar Subsidi saat Hendak dibawa ke Selayar

Cegah penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Kabupaten Sikka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Satreskrim Polres Sikka perketat pengawasan di sejumlah pelabuhan rakyat. 

Di pelabuhan Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Satreskrim Polres Sikka berhasil mengamankan 400 liter bahan bakar minyak jenis solar, Rabu malam lalu. 

Ratusan liter BBM jenis Solar ini ditemukan atas kapal penangkap ikan KM Sukron Ilahi GT 16 asal Pulo Madu, Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pengamanan BBM ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr.K., bersama Kanit Tipidter dan anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Sikka.

“Setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi ke luar NTT tim kita langsung ke lokasi dan kita temukan ada di atas kapal penangkap ikan KM. Sukron Ilahi,” kata Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim Iptu Reinhard kepada kaddes.net, Selasa siang. 

Iptu Reinhard menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Wuring, petugas menemukan sekitar 400 liter BBM jenis Solar yang tersimpan di sejumlah jerigen dengan berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil interogasi awal, lanjut Iptu Reinhard menjelaskan, BBM tersebut diduga diperoleh melalui pembelian menggunakan rekomendasi BBM subsidi nelayan yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan lokal. 

“Dalam praktiknya, BBM kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi sebelum diangkut ke atas kapal. Ini bentuk penyalahgunaan BBM,” tegasnya. 

Ia menambahkan, selain mengamankan barang bukti berupa BBM subsidi jenis Solar, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit kapal penangkap ikan KM. Sukron Ilahi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini Satreskrim Polres Sikka masih melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*

Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *