Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bermain data warga miskin.
Melki mengatakan manipulasi data kemiskinan masyarakat merupakan tindakan yang melanggar hukum maka harus diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Yang bermain-main dengan data orang miskin akan kita beri tindakan tegas dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Melki saat memimpin apel bersama ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT pada Senin, 23 Februari 2026.
Melki menjelaskan dalam membenahi berbagai persoalan pembangunan di tengah masyarakat dibutuhkan data yang akurat dan kredibel.
Sebab itu kata Dia, kolaborasi tim lintas sektor mulai dari level bawah yakni RT/RW, aparatur desa/kelurahan, para tenaga kesehatan, unsur TNI-Polri di setiap wilayah bisa memvalidasi data warga miskin secara akurat.
“Kolaborasi tim lintas sektor akan kita bentuk. Saat ini yang kita butuhkan adalah data yang benar, data yang akurat. Seperti data kemiskinan, kita harus libatkan setiap unsur terkait agar data yang kita pegang itu data yang benar,” tegas Melki.

Dalam Apel yang berlangsung di halaman Gedung Sasando Kupang, Gubernur NTT juga menyoroti ASN yang tidak tertib dan tidak disiplin.
Berdasarkan data, anggota ASN dalam lingkup Pemerintah Provinsi NTT berjumlah 5.885 orang. Namun, dalam apel tersebut terdapat 2.095 ASN yang tidak hadir. Dimana, sebanyak 1.914 ASN diantaranya tidak ikut apel tanpa berita.
“Baru pertama kali ini saya pimpin apel dan kurang lebih dua ribuan ASN yang tidak hadir. Ini harus kita tindak dan beri sanksi. Apa lagi yang tidak ada keterangan jelas,” tutup Melki.*
Penulis: Sutomo Hurint
