Satuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Flores Timur berhasil memadamkan kebakaran lahan seluas kurang lebih 4 hektar di Jalan 3 Kelurahan Waibalun, Kecamatan Larantuka pada Jumad, 11 September 2026 siang.
Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Flores Timur, Blasisus Warat Wator, SE mengatakan peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui dari laporan warga melalui call center Damkar sekitar pukul 12.30 Wita.
Blasius menegaskan usai menerima laporan, petugas langsung sigap bergerak ke lokasi dengan mengerahkan 1 unit mobil pemadam dan 1 unit tangki air. Tak hanya itu, sebanyak 6 personel dari petugas damkar juga dikerahkan untuk pemadaman api.
“Api diduga kuat dipicu oleh putung rokok yang dibuang sembarangan. Kondisi rumput yang kering akibat kemarau panjang membuat api cepat merambat,” ungkap Blasius.
Ia menjelaskan api berhasil dipadamkan memakan waktu sekitar 1 jam lebih. Kendala utama di lapangan adalah angin kencang, cuaca panas, dan tumpukan batang pohon yang terbakar sehingga menimbulkan asap tebal.
“Yang bikin lama itu karena ada tumpukan batang pohon. Ditambah cuaca terlalu panas dan angin terlalu kencang,” jelasnya.
“Agak lama karena ketebalan asap, jadi kita minta bantuan warga sekitar dengan menggunakan ember untuk membantu pemadaman,” tambahnya.
Blasius mengatakan beruntung, kebakaran hanya menghanguskan rumput-rumput rendah dan tidak merambat ke pemukiman. Pemilik lahan baru tiba di lokasi setelah api berhasil dipadamkan.
Menyikapi kejadian ini, Blasisus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Sebab, katanya, dampak ekstrim badai El Nino dapat memicu terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Flores Timur.
“Saat ini potensi kebakaran sangat tinggi karena adanya El Nino yang menyebabkan kemarau panjang. Kami minta warga tidak membuang putung rokok sembarangan dan segera lapor jika melihat titik api,” tegasnya.
Blasius menegaskan Damkar Flores Timur siap melayani 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi call center Damkar Flores Timur melalui nomor: 081236874754 dan 082247284076.
“Kami siap melayani 24 jam untuk setiap laporan yang masuk,” pungkas Blasius.*
Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto
