Utang 500 Juta Tak Kunjung Dibayar PT. Adhi Karya, Kampung Nelayan Merah Putih di NTT Ditutup Kontraktor Lokal

Kontraktor lokal menutup akses pintu masuk KNMP di Desa Mudakeputu, Kabupaten Flores Timur, NTT

Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berada di desa Mudakeputu, Kecamatan Ilemandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditutup oleh kontraktor lokal pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Penutupan ini ditenggarai oleh janji pelunasan pembayaran oleh PT. Adhi Karya yang tak kunjung ditepati. 

Edy Beoang, kontraktor lokal yang mengerjakan proyek tersebut, mengaku kecewa berat.

Ia menuturkan bahwa PT. Adhi Karya sebelumnya berjanji akan melunasi sisa pembayaran pada akhir Juni. Namun hingga memasuki pertengahan Juli, janji itu tak kunjung ditempati.

“Saya sudah menunggu kabar, tapi tidak ada kepastian. Informasi terakhir yang saya dengar, ada rencana restrukturisasi keuangan di PT. Adhi Karya. Itu semakin membuat situasi tidak jelas,” ujar Edi, dengan nada kesal. 

Sebagai bentuk protes, pihaknya menutup akses seluruh jalan masuk ke fasilitas KNMP Mudakeputu.

Sebuah baliho berukuran 1 x 2 meter  terpasang di pintu masuk kawasan dengan tulisan huruf kapital dengan kalimat:

‘LOKASI KNMP MUDAKEPUTU – LARANTUKA – FLORES TIMUR DITUTUP. AKAN DIBUKA KEMBALI SETELAH PT ADHI KARYA MENYELESAIKAN SISA PEMBAYARAN’.

Tunggakan Capai Rp.500-an Juta

Edy mengungkapkan sisa pembayaran yang belum dilunasi oleh pihak PT. Adhy Karya mencapai sekitar Rp.500-an juta.

Menurut Edy, angka tersebut bukan jumlah yang kecil bagi kontraktor lokal yang mengandalkan arus kas untuk melanjutkan pekerjaan lain. 

“Kalau tidak segera dibayar, kami yang paling dirugikan. Padahal semua pekerjaan sudah selesai sesuai kontrak,” tutur Edy.

Ia mengungkapkan, pihak Kementerian sebenarnya sudah menyalurkan dana ke PT. Adhi Karya sejak Maret 2026. Namun, hingga kini dirinya belum menerima uang tersebut.

Edy menegaskan bahwa penutupan KNMP bukanlah sikap permanen. Ia siap membuka kembali akses begitu PT. Adhi Karya melunasi kewajiban. 

“Saya tidak ingin menghalangi masyarakat menikmati fasilitas ini. Tapi saya juga harus memperjuangkan hak saya. Kalau tidak, siapa yang mau menanggung kerugian kami,” ungkap Edy.

Ia berharap sisa pembayaran yang telah dijanjikan dapat direalisasikan oleh pihak PT. Adhi Karya.

Dirinya, saat ini merasa kuatir. Pasalnya, Ia mendengar kabar yang beredar bahwa PT. Adhi Karya disebut-sebut akan dibubarkan oleh Danantara.

“Jika benar terjadi, maka tunggakan pembayaran yang belum diterima kontraktor bisa saja hilang begitu saja,” tutup Edy.

Langkah penutupan akses masuk ke KNPM Mudakeputu ini tentu menarik perhatian warga sekitar. Banyak yang kecewa karena fasilitas yang baru saja bisa dinikmati, kini terancam tidak lagi bisa digunakan.*

Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *