Jelang Idul Adha, Karantina dan Polres Sikka Perketat Pengiriman Hewan Kurban di Pelabuhan Wuring

Menjelang perayaan Idul Adha tahun 2026, banyak hewan kurban yang diantapulaukan dari NTT ke luar daerah melalui jalur laut. 

Di Kabupaten Sikka, sebanyak 12 ekor sapi dan 35 ekor kuda, untuk kebutuhan hari raya kurban dikirim ke Jeneponto, Propinsi Sulawesi Selatan melalui pelabuhan rakyat Wuring, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, menggunakan kapal Surga Mulia 2, Rabu 20 Mei 2026, malam. 

Aktivitas pengiriman hewan ini mendapat pengawalan ketat dari petugas karantina bersama aparat KPPP laut Polres Sikka 

“Ada 12 ekor sapi kurban yang akan dikirim ke Jeneponto, Sulawesi Selatan bersama 35 ekor kuda,” kata Endah Ismiati, dokter hewan Kalai Karantina Maumere kepada Kaddes.net saat memantau aktivitas pengiriman di Pelabuhan Wuring, Rabu malam. 

Endah menjelaskan, sebelum dikirim menggunakan kapal laut, puluhan hewan kurban ini telah menjalani sejumlah pemeriksaan karantina seperti serangkaian tes kesehatan ketat meliputi kondisi berat badan, mulut, hidung, dan mata, serta pengambilan sampel darah untuk diuji di laboratorium.

“Pemeriksaan diperketat ini menjadi jaminan bagi konsumen bahwa hewan kurban yang tiba di tujuan telah memenuhi standar kesehatan,” jelasnya. 

Ia menambahkan, untuk ternak sapi dari wilayah Kabupaten Sikka, ini merupakan pengiriman pertama dari jumlah kuota sebanyak 120 ekor sesuai keputusan Gubernur NTT Nomor 56/Kep/HK/2026 tentang alokasi pengeluaran ternak besar potong. 

“Sementara untuk kuda, merupakan pengiriman terakhir dari kuota yang disediakan selama tahun 2026 sebanyak 95 ekor,” tandasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga, S.Tr. saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Wuring mengatakan, pengawasan aparat Polisi saat aktivitas pengiriman ternak ke luar wilayah Kabupaten Sikka, untuk mastikan tidak adanya pelanggaran hukum terhadap tindak pidana karantina yang dapat membahayakan keamanan hayati.

“Ternak yang dikirim inikan untuk hari raya kurban, jadi kita pastikan semua dokumen maupun keamanan hayati harus benar-benar aman sehingga layak untuk dikonsumsi dan memastikan tidak adanya tindak pidana yang berhubungan dengan asal usul kepemilikan ternak,” tegasnya.*

Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *