Keadilan dalam pengungkapan kasus kematian Noni, remaja 14 tahun di Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, belum ditemukan.
PMKRI Cabang Maumere bersama orang tua korban dan forum 10 Suku Romanduru kembali menggelar aksi damai.
“Kalau para pembunuh tidak mau mengatakan di mana rambut, hp, pakaian dan tiga jari anak saya, tolong kasih keluar mereka dan serahkan kepada kami. Maka hukum rimba yang akan berjalan”.
Demikian ungkapan hati Yohana Maria Nona, ibu kandung Noni dengan nama lengkap Stevania Trisanti Noni yang menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh kaka kelas di Desa Rubit. Korban ditemukan meninggal dunia pada 23 Februari 2026 lalu.
Ungkapan itu diluapkan Yohana Maria Nona di ruang Kulababong dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Sikka yang dihadiri Wakil Bupati Sikka Simon Subandi dan Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga pada Jumat, 27 Maret 2026 petang.
Yohana mengatakan, sebagai seorang ibu yang melahirkan dan membesarkan korban, dia sangat kecewa dengan kinerja Polisi di Kabupaten Sikka.
Pasalnya, sejak pertama dirinya datang melapor ke Polsek Kewapante, pihak polisi meresponnya dengan lamban.
Bahkan hingga sebulan pasca kematian tragis Noni, proses hukum yang dilakukan Polres Sikka berjalan ditempat tanpa ada perkembangan lebih lanjut.
“Pak Polisi yang terhormat, saya kecewa, mungkin karena kami orang kecil sehingga kami dipersilakan duduk pun tidak saat datang melapor kejadian yang menimpa anak saya,” ungkap Yohana.
Kehadiran Yohana didampingi sang suami dan kedua putranya bersama 10 suku di kampung mendesak agar Polisi lebih profesional dalam mengusut dan mengungkap tuntas kasus kematian Noni.
Kematian Noni memiliki sejumlah kejanggalan. Menyusul belum ditemukan sejumlah barang milik korban seperti rambut, pakaian, hp dan juga tiga jari tangan korban.
“Saya minta hukum seberat-beratnya pelaku pembunuh anak saya. Dan menuntut bukti-bukti yang belum ditemukan harus ditemukan,” pinta Yohana.
“Saya hancur pak. Dada saya sakit sekali mendengar cerita anak saya,” ungkap ibu tiga anak ini sambil menunjukkan tangan ke dadanya.
Hari Libur jadi Alasan Polisi
Menyikapi tuntutan massa aksi di dalam ruang Kulababong DPRD Sikka, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim, Iptu Reinhard Dionisius Siga, angkat bicara.
Ia menjelaskan, perkembangan kasus kematian Noni yang diduga dilakukan kaka kelas bersama bapak dan kakeknya, kini telah memasuki masa pelimpahan berkas ke pihak Kejaksaan Negeri Maumere, namun terhambat kendala administrasi.
Selain itu, jadwal libur nasional menjadi salah satu faktor terhambatnya koordinasi antar Polres Sikka dengan pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus kematian Noni.
“Kami sudah berusaha secepat mungkin untuk memproses perkara ini. Pada tanggal 13 kemarin kami mau mengirimkan berkas perkara ini kepada Kejaksaan, akan tetapi kami diberi pemberitahuan bahwa pada tanggal 12 sudah ditutup untuk pelaksanaan tahap satu dan tahap dua,” ungkapnya di hadapan massa aksi.
Walaupun demikian, Kasat Reskrim memastikan personel Polres Sikka tetap bekerja untuk memastikan kasus kemanusiaan ini tetap berjalan.
“Saya pastikan jika kasus ini tidak berjalan atau keluar dari jalur hukum, saya siap bertanggungjawab,” tegasnya.
Hasil Forensik
Dihadapan massa aksi dan anggota DPRD Sikka, Kasat Reskrim menjelaskan soal rambut korban yang hilang.
Dia mengaku telah memeriksa dokter forensik. Menurut dokter forensik bahwa pada proses pembusukan lanjut keadaan rambut yang mudah terlepas atau rontok.
“Hal ini diakibatkan karena jaringan kulit kepala mengalami kerusakan akibat pembusukan, sehingga akar rambut tidak kuat melekat pada fiokel rambut tersebut” jelasnya.
Sementara sejumlah barang bukti yang belum ditemukan seperti handphone korban yang hilang, 3 jari korban yang terpotong, dan tidak adanya bercak darah pada tempat kejadian perkara, dirinya tidak memberikan penjelasan.
Diduga Pembunuhan Berencana
Sementara itu, Stefanus Say, anggota DPRD Sikka mendesak Polres Sikka untuk tidak gegabah dalam melimpahkan berkas perkara ini ke kejaksaan.
“Polres Sikka harus melengkapi yang kurang. Termasuk keterangan dari keluarga korban yang datang saat ini termasuk bukti-bukti lain dan sejumlah saksi yang turut serta membantu para pelaku dalam kematian ade noni” tegasnya.
Ia menduga, kematian yang dialami Noni bukan merupakan kematian biasa. Namun kematian yang diduga kuat dilakukan secara berencana oleh pelaku.
“Masa anak umur 16 tahun bisa bunuh orang secara sadis begini. Ini hanya dewasa yang bisa lakukan seperti ini. Dan ini pembunuhan berencana,” tandasnya. *
Penulis: Tata Shinto I Editor: Sutomo Hurint
