Aktivis Pekerja Migran Soroti Lemahnya Komitmen Pemerintah Terkait TPPO

PMI asal Flores Timur Dideportasi tiba di pelabuhan Larantuka

Pegiat Pekerja Migran menyoroti lemahnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur (Flotim) dalam memerangi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Benedikta B.C Dasilva, Pegiat Pekerja Migran dari Yayasan Bunda Berbelas Kasih menyebut lemahnya komitmen Pemda Flotim terlihat dari kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap masyarakat baik melalui media dan sosialisasi pemerintah dari tingkat hulu ke hilir.

Menurut aktivis perempuan asal Larantuka ini, salah satu media sosialisasi yang paling efektif adalah melalui media Radio Pemerintah Daerah (RPD) Flores Timur. Dimana, melalui RPD masyarakat dapat diberi pemahaman tentang bahaya TPPO.

Namun, saat ini RPD sudah tidak aktif. Padahal, katanya jika diaktifkan RPD dapat menjadi media sosialisasi yang paling efektif sebab jaringan RPD dapat mencapai ke desa-desa pelosok. 

“Dulu orang-orang hingga ke pelosok-pelosok desa itu, biasanya rame-rame dengar RPD. RPD sekarang tidak aktif. Bahkan, saat ini ada masyarakat sendiri yang tidak paham soal TPPO. Ini soal minimnya sosialisasi pemerintah lewat media,” ungkap aktivis Bunda Berbelas Kasih yang akrab disapa Noben ini.

Selain sosialisasi melalui media, Noben mengungkapkan bahwa pemerintah lemah dalam melakukan sosialisasi dari hulu hingga ke hilir.

Menurut Noben, peran sosialisasi mengenai TPPO lebih ditekankan pada peran sosialisasi dari tingkat hulu yaitu dari pemerintah desa.

“Saya berpikir lemahnya itu mulai dari desa. Masyarakat keluar, kepala desa sendiri tidak tau. Kaget warganya sudah di pelabuhan. Bahkan data berapa warga desa yang merantau dan dimana merantau, pemerintah di desa sendiri tidak tau,” ungkap Noben.

Tak hanya itu, Noben juga mengkritisi soal kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam melakukan sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat.

“Sosialisasi dari Disnaker juga minus. Pertanyaannya, apa dan sejauh mana peran pemerintah untuk beri edukasi ke masyarakat? Bentuk kerja sama sosialisasi pemerintah dari desa hingga kabupaten untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana jalur resmi seseorang keluar kerja di luar negeri Itu hampir tidak ada, jadi masyarakat keluar begitu saja,” ungkap Noben.

Bentuk Satgas Migran

Menurut Noben, salah satu cara pencegahan kasus TPPO adalah melalui pembentukan satgas migran mulai dari desa hingga di pelabuhan.

Diungkapkan Noben, Satgas Migran dapat mencegah kasus TPPO dan Migran yang keluar tanpa dokumen migrasi.

“Dalam kasus yang saya tangani. Banyak migran yang berangkat secara mandiri, sampe di negara tujuan belum kerja tapi langsung kena tangkap karena tak ada dokumen. Nah, salah satu fungsi satgas migran adalah mencegah warga yang keluar tanpa dokumen,” ungkap Noben.

Selain itu, Noben menjelaskan satgas migran ini juga dapat berperan melakukan Medical check-up (MCU) kesehatan bagi CPMI dan mencegah penularan penyakit saat migran kembali ke kampung halaman.

“Mereka yang berangkat mandiri tidak melalui pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Ada yang baru kerja 2 atau 3 bulan saja, langsung dideportasi oleh negara tujuan karena sakit,” katanya.

“Migran yang pulang dari luar negeri juga banyak yang bawa penyakit menular, seperti paru-paru, HIV dan AIDS. Nah, untuk mencegah penularan ini, perlu adanya satgas pemeriksaan kesehatan. Sehingga, migran yang pulang karena sakit tetap dalam pantauan medis,” jelas dia menambahkan.

Saat ini kata Noben, terdapat 241 orang NTT dideportasi. Mereka, kata dia berada di shelter Nunukan tanpa ada kepastian kapan dipulangkan.

Beberapa warga Flores Timur, saat ini juga sedang ditahan selama 3 hingga 6 bulan kedepan karena dokumen imigrasi tidak lengkap.*

Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *