Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena tegaskan komitmen untuk mengawal penyelesaian konflik antara warga Dusun Bele, Desa Waiburak dengan warga Dusun Lewonara, Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, hingga terwujudnya perdamaian.
Komitmen ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Horizontal antara kedua desa dalam rapat koordinasi pemerintah provinsi NTT bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) di ruang rapat Gubernur NTT pada Senin, 3 Agustus 2026.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh Forkompimda dan Pimpinan Perangkat Daerah ini merupakan bentuk sinergi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian konflik yang telah berlangsung selama kurun waktu 6 bulan ini.
Gubernur Melki dalam arahannya menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan menghentikan bentrokan tetapi harus mampu menyentuh akar persoalan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Untuk kejadian yang terjadi di Adonara ini mesti kita cari cara untuk segera diselesaikan. Kita mesti cari akar persoalannya agar kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” tegas Gubernur Melki.
Konflik dua desa yang telah berlangsung sejak 6 Maret 2026 lalu, telah menimbulkan dampak yang cukup besar. Tercatat tiga orang meninggal dunia, 17 orang mengalami luka-luka, 68 unit rumah terbakar, sembilan unit kendaraan roda dua hangus terbakar, serta 14 unit peralatan elektronik mengalami kerusakan.
Atas kondisi tersebut, Gubernur Melki mengajak seluruh masyarakat, khususnya kedua belah pihak yang bertikai untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan.
“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses penyelesaian konflik hingga tercapai kesepakatan damai yang dapat diterima oleh semua pihak,” tegasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi NTT bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan langkah-langkah penanganan konflik berjalan secara terukur, komprehensif dan berorientasi pada rekonsiliasi.
“Sehingga masyarakat Adonara dapat kembali hidup dalam suasana aman, damai, dan harmonis,” tutupnya.*
Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto
