Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur kembali melaksanakan program KPU Mengajar sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan pendidikan kepemiluan bagi generasi muda.
Kegiatan ini berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Flores Timur, Waiwerang Kota, Kecamatan Adonara Timur, pada Jumat (24/07/2026).
Kehadiran tim KPU Kabupaten Flores Timur disambut hangat oleh Plh. Kepala MAN 1 Flores Timur, Hasan Sanga Pure, S.Pd., bersama dewan guru. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa yang merupakan calon pemilih pada pemilu mendatang.
Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Dahlya Reda Ola, bawakan materi tentang pentingnya peran pemilih pemula dalam menentukan arah demokrasi Indonesia di masa depan.
Dahlya dalam pemaparannya menjelaskan bahwa generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis karena akan menjadi bagian dari penentu masa depan bangsa melalui pilihan politik yang cerdas dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan melalui program ‘KPU Mengajar’ para siswa diajak untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara dan pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
“Orang muda diajak memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dengan bijak agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, maupun informasi yang menyesatkan,” ungkap Dahlya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Flores Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Stefanus Ile Ratu, menyampaikan materi mengenai penyelenggaraan pemilu serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Stefanus mengatakan program KPU Mengajar merupakan salah satu bentuk komitmen KPU Kabupaten Flores Timur dalam melaksanakan pendidikan pemilih secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan melalui kegiatan ini, KPU berupaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
“Demokrasi yang kuat tidak hanya lahir dari penyelenggara pemilu yang berintegritas, tetapi juga dari pemilih yang berpengetahuan, kritis, dan berani menentukan pilihan berdasarkan hati nurani serta fakta,” tegas Stefanus.
Menurut Stefanus pendidikan kepemiluan bukan sekadar memberikan informasi tentang pemilu, melainkan menanamkan nilai-nilai demokrasi yang akan membentuk karakter generasi muda sebagai warga negara yang aktif, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Selain itu, Ia menambahkan program ini bertujuan untuk menumbuhkan generasi Flores Timur yang siap berpartisipasi aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan demi terwujudnya demokrasi Indonesia yang semakin berkualitas.
“Harapannya, melalui program KPU Mengajar, KPU Kabupaten Flores Timur berharap semakin banyak pelajar yang memahami pentingnya demokrasi, menghargai perbedaan pilihan, menolak politik uang dan hoaks,” papar Stefanus.
Ia menegaskan pemilu yang berkualitas tidak dimulai di bilik suara, tetapi dimulai dari ruang-ruang kelas ketika generasi muda belajar memahami arti demokrasi, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
“Semoga ini menjadi semangat yang terus tumbuh melalui Program KPU Mengajar,” tegas Stefanus.*
Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto
