Pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan dengan baik jika dilakukan oleh tenaga medis secara profesional dan didukung fasilitas kesehatan yang memadai.
Namun tidak bagi masyarakat Kabupaten Sikka yang berdomisi di wilayah kepulauan mulai dari Pulau Palue, Samparong, Pemana, Pulau Besar, Kojadoi dan juga Pulau Perumaan.
Walaupun wilayah kepulauan dalam kawasan teluk maumere telah memiliki fasilitas kesehatan namun masih saja mengalami pelayanan kesehatan yang kurang maksimal.
Kondisi ini terlihat dengan masih adanya kasus kematian bayi yang dialami Siti Zahara, warga Gusung Karang, Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur.
Bayi yang dikandungnya meninggal dunia saat dilahirkan di atas perahu dalam perjalanan menuju rumah sakit pada Selasa dini hari, 16 Juni 2026 lalu.
Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan menunjukkan bahwa di Sikka tenaga medis dan fasilitas kesehatan masih sangat minim,” demikian dikatakan Higinus Claudius Daga, Anggota DPRD Kabupaten Sikka, kepada Kaddes.net, Rabu 9 Juli 2026 pagi.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Sikka melalui Dinas Kesehatan harus melihat secara jelih kasus kematian ini dengan tidak saja menjadi evaluasi secara menyeluruh tentang pelayanan kesehatan, namun juga pengambilan keputusan yang tepat agar pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan khususnya dapat berjalan dengan baik.
“Ini nyawa manusia. Pemerintah tidak saja mengevaluasi kinerja pelayanan. Namun harus mengambil keputusan yang tepat agar kasus ini tidak terulang lagi, termasuk evaluasi tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang ada di wilayah kepulauan kita,” tegasnya.
Ketua Partai Garuda Kabupaten Sikka ini pun menyoroti penempatan dan kinerja tenaga kesehatan yang ditempatkan di wilayah kepulauan yang berujung kematian bayi tersebut.
Ia menuturkan, sesuai Surat Keputusan penugasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, bidan yang sempat membantu ibu korban dalam peristiwa tersebut ditempatkan di Poskesdes Dusun Karang. Namun yang bersangkutan diketahui tinggal di Poskesdes Nanga yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi tempat tinggal pasien.
“Ini salah satu bukti jika tenaga kesehatan lalai dalam tugas sesuai keputusan Dinas Kesehatan. Bagaimana bisa memberikan pelayanan yang maksimal jika tempat tinggalnya jauh apalagi di wilayah kepulauan,” tegasnya.
Menurutnya, untuk wilayah kepulauan, Dinas Kesehatan sebaiknya menempatkan tenaga medis asli putra putri dari desa-desa yang ada di kepulauan. Dengan demikian memiliki rasa tanggungjawab yang penuh pelayanan kesehatan.
Selain itu, lanjut Danus, pemerintah pun perlu menghadirkan ambulance terapung yang dilengkapi fasilitas kesehatan yang memadai agar bisa digunakan saat pelayanan darurat terhadap warga guna membutuhkan.
“Selain penempatan tenaga kesehatan asli dari wilayah kepulauan, Pemerintah harus menghadirkan ambulance terapung memiliki kecepatan maksimal, dilengkapi fasilitas yang baik serta mampu menghadapi cuaca ekstrem saat pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.*
Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint
