Dongkrak PAD, Pemkab Sikka Gandeng FTF Globalindo Terapkan E-Retribusi Parkir Tepi Jalan

Efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat membuat daerah harus mencari solusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembelanjaan pembangunan di daerah. 

Di Kabupaten Sikka, salah satu upaya peningkatan PAD melalui pemberlakuan e-retribusi parkir tepi jalan yang dilaunching Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, di Kompleks Pertokoan Jalan Raja Centis Maumere, Selasa 12 Mei 2026

“Penerapan e-retribusi parkir selain merupakan transformasi digital pelayanan publik juga upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Sikka,” kata Juventus. 

Bupati Sikka menjelaskan, sistem e-retribusi dirancang untuk mempermudah pembayaran retribusi parkir, meminimalisasi kebocoran pendapatan, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

‎“Dengan sistem yang terukur dan terdokumentasi secara digital, kita ingin memastikan setiap rupiah retribusi yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

‎Ia mengatakan, optimalisasi PAD menjadi agenda strategis yang harus dikerjakan bersama melalui cara inovatif dan adaptif serta membangun budaya tertib, budaya pelayanan, dan budaya kerja profesional. 

“Juru parkir sebagai ujung tombak pelayanan publik daerah yang memiliki tanggung jawab dan etika pelayanan dalam mendongkrak PAD,” terangnya. 

‎Bupati optimis sistem ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi dan mendorong pencapaian target PAD secara maksimal, mengingat aktivitas perdagangan, jasa, transportasi, dan mobilitas masyarakat di Sikka terus bertumbuh.

‎“Ketika tata kelola dibangun dengan transparansi dan integritas, maka kepercayaan publik akan tumbuh, investasi meningkat, dan pembangunan daerah bergerak lebih cepat,Parkir Tertib, Maumere Lebih Baik.” tegasnya.

‎Ia meminta perangkat daerah terkait melakukan pengawasan, evaluasi, dan penyempurnaan sistem secara berkala. Dukungan DPRD, aparat penegak hukum, pelaku usaha, perbankan, dan masyarakat juga dibutuhkan agar sistem berjalan disiplin dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bangun Joeclyn Tobing Direktur FTF Globalindo mengatakan, penerapan e-retribusi parkir tepi jalan di Kabupaten Sikka dilakukan di 24 titik lokasi parkir dengan melibatkan 34 juru parkir. 

“Saat ini untuk wilayah NTT, Kabupaten Sikka menjadi daerah yang pertama menerapkan sistem ini,” kata Tobing. 

Lebih lanjut Tobing menjelaskan, dalam mendukung kinerja, pihaknya tidak saja membekali juru parkir dengan rompi atau identitas diri, namun juga melengkapi lokasi parkir dengan CCTV untuk memantau aktivitas penarikan retribusi parkir. 

“Aktivitas e-retribusi parkir ini pun kita monitoring dari room kontrol yang kita sediakan di kantor dekat taman tsunami,” jelasnya.*

Penulis: Tata Shinto | Editor: Sutomo Hurint

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *