Indonesia memiliki peluang penciptaan green jobs yang sangat besar. Salah satunya pada sektor energi terbarukan.
Studi terbaru Koaksi Indonesia berjudul Kesiapan Pasar Tenaga Kerja dalam Pengembangan Green Jobs di Sektor Energi Terbarukan menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam penciptaan green jobs.
Proyeksi peluang lapangan kerja bersih mencapai 6,31 hingga 10,19 juta pada tahun 2060. Kontribusi terbesar, berasal dari subsektor energi surya (1,86–4,57 juta pekerjaan) dan tenaga air (1,79–2,36 juta pekerjaan).
Peluang besar tersebut merupakan hasil proyeksi terhadap lonjakan kapasitas pembangkit listrik yang mencapai antara 474,06 GW hingga 687,75 GW pada tahun 2060 berdasarkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060.
“Lonjakan ini secara teoritis akan menciptakan peluang kerja hijau dalam skala masif,” ungkap Azis Kurniawan, Manajer Kebijakan dan Advokasi Koaksi Indonesia.
Aziz yang juga penulis utama studi ini mengatakan ada beberapa konteks yang melatarbelakangi penyusunan hasil studi ini yakni pertama, dinamika global mengenai kerentanan ketergantungan terhadap energi fosil dan urgensi transisi menuju energi bersih.
Pemerintah Indonesia kata Aziz memiliki target ambisius untuk mendorong pengembangan energi terbarukan. Hal ini terlihat dalam Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060.
“Dengan demikian, terbuka peluang besar penciptaan green jobs,” ujar Aziz.
Azis mengungkapkan hasil studi ini merupakan kelanjutan dari studi potensi green jobs dalam transisi energi yang memotret peluang pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai green jobs dari sektor energi terbarukan.
“Pada studi tahun 2022 itu, Koaksi Indonesia memprediksi lebih dari 1,2 juta tenaga kerja teknis langsung yang dibutuhkan pada tahun 2050. Namun, implementasi kebijakan masih menghadapi kendala sektoral dan koordinasi lintas kementerian,” ungkap Azis.
Kedua, studi tersebut memperlihatkan bahwa isu green jobs bukan hanya persoalan penciptaan lapangan kerja, tetapi juga kesiapan sistem untuk menyerap dan mengembangkan tenaga kerja secara efektif.
“Tanpa kesiapan ekosistem pendukung yang memadai, khususnya dalam sistem data ketenagakerjaan, pengembangan keterampilan, dan tata kelola yang terkoordinasi, potensi besar green jobs tidak akan terwujud secara adil dan merata sebagai implementasi prinsip transisi berkeadilan (just transition) yang telah diadopsi Indonesia,” papar Azis.
Temuan Studi
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran (mixed-methods). Analisis kuantitatif dilakukan terlebih dahulu untuk memetakan skala dan profil kebutuhan tenaga kerja.
Hasil analisis itu kemudian menjadi basis empiris bagi analisis kualitatif untuk menjelaskan hambatan struktural dan implikasi kebijakan.
Kerangka ini secara khusus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan antara proyeksi makro pemerintah dengan realitas di tingkat industri dalam konteks target kapasitas pembangkit yang tertuang dalam RUKN 2025–2060 dan Peta Jalan Net Zero Emission (NZE) 2060.
“Dari analisis yang dilakukan terungkap adanya fenomena paradoks yakni tenaga kerja siap, tapi sulit direkrut,” tandas Azis.
Azis menjelaskan lulusan pendidikan formal memiliki ijazah relevan, namun sering kali gagal memenuhi standar operasional industri karena kurangnya kedalaman keterampilan teknis (depth of skills) dan ‘logika teknik’ untuk memecahkan masalah nyata di lapangan.
Merujuk pada temuan studi ini, Azis memaparkan industri menghadapi hambatan besar dalam mengisi posisi spesialis karena keterbatasan pengalaman praktis serta minimnya ketersediaan sertifikasi domestik spesifik seperti certified design engineer.
“Ketidakpastian regulasi terkait sistem kuota instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya juga menghambat kemampuan perusahaan dalam merencanakan pengembangan sumber daya manusia secara jangka panjang,” ungkap Azis.
Temuan lain studi ini adalah implementasi prinsip transisi berkeadilan dan Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) yang masih berada pada tahap kritis.
“Representasi perempuan masih di bawah 15%, penyerapan tenaga kerja disabilitas di bawah standar, serta kualitas pekerjaan yang rentan karena ketergantungan pada model kerja kontrak jangka pendek tanpa perlindungan sosial yang memadai,” tutup Azis.
Nikasi Ginting, S.H., Ketua Umum DPP Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengatakan pada dasarnya, teman-teman buruh menyambut baik green jobs.
“Namun, belum siap pada transisi energi. Di beberapa daerah yang mengalami penutupan tambang, sampai saat ini para pekerjanya belum bisa kembali bekerja karena keterbatasan skill,” sebut Nikasi.
Sementara itu, Muhammad Fadhil Firjatullah, Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (LPEM FEB) UI mengatakan selain analisis ketenagakerjaan, perlu juga analisis rantai pasok industri agar peluang kerjanya terbuka lebih luas.
“Seperti manufaktur, instalasi dan konstruksi, operation and maintenance, dan decommissioning,” papar Fadhil.
Rekomendasi Koaksi Indonesia
Berdasarkan temuan studi ini, Koaksi Indonesia mengeluarkan beberapa rekomendasi antara lain:
Pertama, pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) untuk memasukkan kategori green jobs secara eksplisit guna menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang akurat dan terintegrasi.
Kedua, penguatan ekosistem keterampilan melalui skema “link and match” yang melibatkan co-design kurikulum antara industri dan lembaga pendidikan, integrasi perangkat lunak standar industri dalam vokasi, serta pelembagaan program magang nasional.
Ketiga, mendorong pemerintah untuk mengoperasionalkan prinsip transisi berkeadilan dengan menetapkan standar khusus pekerjaan hijau (green jobs salary), menyediakan skema jaminan sosial portabel bagi pekerja proyek, serta memberikan insentif fiskal bagi perusahaan yang berkomitmen pada praktik inklusif.
Keempat, sinkronisasi kebijakan lintas kementerian dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan tenaga kerja hijau berbasis potensi lokal agar peluang transisi energi ini dapat dinikmati secara merata oleh seluruh angkatan kerja Indonesia.
Transisi energi tidak cukup hanya dimaknai sebagai pergantian teknologi pembangkit dari fosil ke terbarukan melainkan sebagai transformasi yang adil dan inklusif dengan langkah-langkah konkret di atas.
Agar pertumbuhan green jobs di Indonesia tidak menimbulkan ketimpangan baru tetapi merata dan layak bagi mereka yang membutuhkan.*
Penulis: Sutomo Hurint I Editor: Tata Shinto
