Kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Siola dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024 yang melibatkan Kepala Desa Riangkemie di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NTT masih menunggu hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur.
“Saat ini kami sudah meminta pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur untuk melakukan audit,” ungkap Samuel L. Tamba, SH. MH, Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Larantuka pada Jumat, 20 Februari 2026 di ruang kerjanya.
Samuel menjelaskan, pihaknya masih berfokus menanti hasil audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur. Sebab, hasil audit tersebut menjadi kunci apakah kasus ini akan dinaikkan ke tingkat penyidikan.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Nanti dari hasil audit itu kita akan temukan berapa kerugian negara. Kemudian dari penyelidikan, kita lihat lagi bagaimana penyalahgunaan hukumnya. Kemudian ditimbang lagi, apakah bisa atau tidak untuk dinaikan ke tingkat penyidikan,” jelas Samuel.
Samuel mengatakan, permohonan audit ke Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur telah dilayangkan sejak Agustus Tahun 2025. Namun hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi hasil audit dari Inspektorat Daerah.
“Kita berfokus menunggu hasil audit inspektorat. Soal kendala audit mungkin bisa langsung tanya saja ke Inspektorat Daerah Flores Timur,” ujar Samuel.
Kasus dugaan korupsi BUMDes dan Dana Desa Riangkemie mencuat ke publik bermula dari adanya laporan masyarakat yang menamai dirinya sebagai Forum Peduli Riangkemie pada tanggal 28 April 2025.
Samuel mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 10 orang staf Desa Riangkemie, tokoh masyarakat setempat, dan pihak ketiga.
“Kalau dugaan kerugian dari laporan itu yang sudah dari laporan itu dana BUMDes senilai Rp. 215 juta yang ditarik dari khas BUMDes dan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” urai Samuel. *
Penulis: Sutomo Hurint
